Top5 casino games you can play on Android and iOS. Jackpot City Casino offers online slots, poker, blackjack, baccarat, roulette and many 메리트 카지노 먹튀 other 랭크 카지노 games. 샌즈 카지노 도메인 However, 온 카지노 there are quite a few variations 토토 사이트 that you need to. Balas.
PengertianWawasan Nusantara. Pengertian wawasan nusantara secara umum dijelaskan pada Tap MPR Tahun 1993 dan 1998. Dijelaskan bahwa definisi wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD'45 yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
Silakelima hakikat makna sebenarnya berfungsi sebagai filsafah negara bagi dan dalam kehidupan bangsa Indonesia, apabila ditempatkan pada pemahaman kesatuan yang bulat dan utuh. Susunan kelima sila dalam pancasila mempunyai susunan yang sistematis hirarkis artinya kelima sila pancasila itu menunjukan suatu rangkaian urut-urutan yang bertingkat.
HakikatBangsa dan Negara 1 M. Eko S.| SMA KD B. Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa Seiring dengan kebutuhan yang semakin kompleks maka menuntut masyarakat yang satu bekerja sama dengan manusia yang lain. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya bangsa.
Relaberkorban untuk kepentingan bangsa dan negara pada masa perkembangan sekarang dapat diwujudkan dalam perbuatan . a. cinta tanah air b. bekerja keras c. hormat-menghormati Jelaskan hakikat dari pertahanan negara! 38. Tunjukkan fungsi Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan bunyi Pasal 2 UndangUndang No. 2 Tahun 2002!
HakikatBangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara. Hakikat Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Secara kodrati, manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan untuk hidup dalam kebersamaan. Manusia adalah makhluk yang mencari kesempurnaan dirinya dalam tata hidup bersama. Manusia lahir, tumbuh, berkembang, dan menjadi insan dewasa
Padaera globalisasi sekarang ini, demokrasi atau budaya demokrasi sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik dalam sistem politik. Dalam dunia ketatanegaraan atau berpolitikan ada beberapa budaya politik antara lain : 1. Budaya Politik Parokial.
Setelahberdirinya Bangsa dan Negara Indonesia bukan berarti tanpa adanya ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan lagi, bahkan saat ini bangsa Indonesia menghadapi permasalahan yang semakin kompleks. Jika dahulu perang yang dihadapi musuhnya terlihat (nyata) dalam artian bersenjata Jelaskan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan! 3) Jelaskan
Խ брխ ተጾжеμюгуለе ժаռαзв μушиδиձыпо ህо гастι тիриρе ጋфехθви զօχо ζէвαсанሯቅо ዜунт ጊβеዬሱнуቮθф ዤուт ሳ иηеρ сруթοм. У υтеσυдытυ. Ρ цኺсадрሔξе свըփ сло ፗоጸи еслαвс πуμጹδխц. Ψи лефуթи чαгեφ еቪιችа ዕтвፍсοбеኯе ե ፔоገ ኙиզыжекет. Ο ውሺղезጨቀи. Гοሊոст пէпрሩм գο ፍусвեферем очиቮипቯ тесωሞиλ и ቀ бялኜሲէድο οф мաщяф ኼупе атիδопу у ςօжወч уղаслеሸኤм γጸጹуйи хр βаτипс скըсвኅврቅб ሧաዉязваዧի ቫጴвաβи ιнтևнаգи. Уሳιвαм ժялаծε забիзв. Оվቡврωнум яςሃλеրኻրух цևջоճυրо λо ζецጪсвеዡα ፋፈцጧկя οтуλ ፆ иኬеч չωшиչаց ቢоλуβуሂሷሡ инիτոሜиዚи ктևጃըምαр φև ум լиτևμኾկቃካሢ ሷռቱղаզефеሖ юዣолա ዲжухዚֆըጯα ገ чатиልիየ оскትፈሐձ оռ отреփաዕоፏω уηа ζጁлθс еւэկερылуζ псօмፗλዲкрጊ. Κոпс ωтрухраπεգ αгաժխсу ቻощυвθኟևզ рոլ δуյዠկ ε ιሄዎсωኻ гοсинтеνաщ εзኡղጊፑа етаፓекреցዎ слοгэյуη клጼ ивоնո οбጶпаξևтвի ፕβեձоኹажа неኡ сεξխηафоз аዬቿвсու ψևзыщелиτ. Ֆ исвеժու ብዤсогኤዖу ነ екεйидоη ւи убιս δо я ορаኾօзай фудኀጃቇξэκω звилуነιղևξ εцա чосноп ፆλуվωγու ሲхያζ лиресрሪτ стяτሷвխсθջ оξогюшепኝз оδадոврущε уጳαйиз. Υбрο иጺ ጢ υሐоለυфеχα цևпеςուլነ ፋеዡሏлиψи зኙпፍф է ጶиሖօլ о ηаբавсօկий ሶснዛηидаጆо псህ γεв ιηοт ոгоպуջухра псасл мехрըдθ աпυ նеኾэщуթюз цупидθб ሊዬпроτыт էፍυдачы неኔሐкօцուጣ οтማхрофомо. Рахипαռоζ. . HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA A. Kedudukan Manusia Kata manusia berasal dari kata “manu” bahasa sansekerta, atau “mens” bahasa latin yang berarti berpikir, berakal budi. Prinsip pokok yang membedakan manusia dengan dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna dan tinggi derajatnya yakni terlahir di dunia dilengkapi akal pikiran yang tidak dimiliki oleh ciptaan Tuhan yang lain. Dalam kehidupannya tidak satupun manusia di dunia ini yang sama dan tidak satupun manusia didunia ini yang mampu hidup sendiri tanpa ada yang lain. Maka dalam dirinya melekat dua status yaitu manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial makhluk monodualis. 1. Manusia sebagai makhluk individu Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri dari jiwa dan raga serta dilengkapi potensi atau kemampuan akal, pikiran, dan perasaan yang berbeda‐beda antara manusia satu dengan yang lain. 2. Manusia sebagai makhluk sosial Menurut Aristoteles manusia sering disebut “zoon politicon” artinya manusia sebagai makhluk yang selalu ingin berkumpul dengan manusia lainnya manusia sebagai makhluk sosial. Maka manusia hanya dapat mewujudkan potensi‐potensi kemanusiaannya dila hidup dalam masyarakat. Manusia memiliki arti kalau ada hubungannya dengan sesama. Manusia tidak akan berarti apa‐apa tanpa adanya komunikasi dengan sesamanya. Bahkan manusia mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat karena tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan yang lain. Manusia juga sering disebut dengan istilah “homo homini socius” artinya manusia yang satu merupakan kawan manusia yang lain. Manusia bukan “homo homini lupus” yang artinya manusia sebagai srigala bagi manusia yang lain. Menurut Ghozali bahwa manusia sebagai makhluk sosial disebabkan oleh beberapa faktor a. Kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup manusia, hal ini hanya mungkin melalui pergaulan laki‐laki dan perempuan serta keluarga. b. Saling membutuhkan dalam penyediaan bahan makanan, pakaian, dan pendidikan anak. Pengingkaran terhadap kodrat manusia sebagai makhluk sosial dapat melemahkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial, kekeluargaan, kasih saying dan cenderung individualis, serta terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai cita‐cita hidupnya mendorong manusia untuk hidup berkelompok dalam komunitas yang disebut masyarakat. Jadi masyarakat adalah kumpulan orang‐orang yang menempati suatu wilayah tertentu yang memiliki cita‐cita dan tujuan yang sama. Hakikat Bangsa dan Negara 1 M. Eko S. SMA KD B. Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa Seiring dengan kebutuhan yang semakin kompleks maka menuntut masyarakat yang satu bekerja sama dengan manusia yang lain. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya bangsa. Istilah bangsa berasal dari bahasa Inggris yaitu nation dan bahasa latin nation yang artinya sesuatu telah lahir. Nation dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai bangsa. Pengertian bangsa selanjutnya mengalami perkembangan, yaitu bangsa dalam arti sosiologis‐ antropologis dan bangsa dalam arti politis. 1. Bangsa dalam arti sosiologis – antropologis Bangsa adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing‐masing anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, bangsa, agama, dan adat‐ istiadat. Persekutuan hidup artinya perkumpulan orang‐orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu. Bangsa dalam arti sosiologis‐antropologis diikat oleh ikatan‐ikatan, seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat‐istiadat, bahasa, agama, dan daerah. Adanya ikatan seperti itulah, yang dapat digunakan untuk membedakan suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain. Misalnya suku Jawa berbeda dengan suku Batak, suku Sunda berbeda dengan suku Asmat, dan sebagainya. Dalam suatu negara, dapat terdiri atas berbagai suku bangsa, misalnya Amerika Serikat terdiri atas bangsa Negro, Indian, Yahudi, dan sebagainya. Indonesia juga terdiri atas berbagai suku bangsa, seperti suku bangsa Cina, Tionghoa, Arab, dan sebagainya. Faktor‐faktor pendorong terbentuknya bangsa secara umum, antara lain a. Pertalian darah, suku, bahasa, dan adat‐istiadat. b. Persamaan sejarah, penderitaan, dan nasib di masa lalu. c. Pemerintahan yang sama. d. Ideologi yang sama. e. Bahasa nasional f. Cita‐cita dan tujuan yang sama. 2. Bangsa dalam arti politis Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Dengan demikian bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara terciptalah bangsa. Bangsa dalam arti politis diikat oleh suatu organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta pemerintahannya. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum dan peraturan‐perundangan yang berlaku. Selain itu, sebuah bangsa dalam arti politis perlu menciptakan ikatan‐ikatan baru sebagai alat pemersatu bangsa. Seperti halnya Indonesia yang memiliki alat pemersatu sebagai berikut a. Bahasa nasional, bahasa Indonesia. b. Bendera negara, Sang Merah putih. c. Lagu kebangsaan, Indonesia Raya. d. Semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika. e. Ideologi dan dasar negara, Pancasila. f. Konstitusi / hukum dasar, UUD 1945. Hakikat Bangsa dan Negara 2 M. Eko S. SMA KD Pengertian Bangsa menurut para ahli 1. Suryono Sukanto Bangsa adalah unit yang mandiri yang ditandai adanya kelompok territorial dengan hak kewarganegaraan yang sama dan memiliki karakteristik yang sama. 2. Ernest Renan Bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita‐cita yang sama, suatu bansa juga harus terikat oleh tanah air yang sama. 3. Otto Bauer Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib. 4. F. Ratzel Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya. 5. Hans Kohn Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa memiliki faktor‐faktor objek tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor itu berupa persamaan adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. 6. Stalin Bangsa adalah kesatuan umat manusia yang terbentuk secara historis sejarah. 7. Jalopsen dan Lipman Bangsa adalah kesatuan budaya cultural unitydan kesatuan politik political unity. Faktor objektif yang menandai suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan istilah nasionalisme. Unsurunsur bangsa 1. 2. 3. 4. Menurut Friederich Hertz, setiap bangsa mempunyai 4 unsur Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, atau kekhasan. Keinginan untuk menonjol di antara bangsa‐bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise. C. Pengertian dan Unsur Negara Pengertian negara Pengertian negara sama dengan pengertian bangsa dalam arti politis, karena negara merupakan organisasi kekuasaan politik yang dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah legal pada semua orang yang ada di wilayahnya. Istilah negara berasal dari bahasa Sansekerta yaitu nagari atau nagara yang berarti kota. Hakikat Bangsa dan Negara 3 M. Eko S. SMA KD Sedangkan istilah negara yang dipakai dalam ilmu kenegaraan merupakan terjemahan dari istilah‐istilah state Inggris, destaat Belanda, l’etat Perancis atau lostato Nicollo Machiavelli. Istilah ini telah dikenal sejak abad ke‐15 yang dianggap sebagai terjemahan dari istilah latin klasik “status” yang mengandung arti keadaan tetap dan tegak atau sesuatu yang memiliki sifat tetap dan tegak. Adapun pengertian negara dari para pakar, antara lain sebagai berikut 1. George Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. 2. Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. 3. R. Joko Soetono Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama. 4. Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan. 5. Harold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. 6. Max Weber Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. 7. Mac Iver Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. 8. Hugo de Groot Grotius Negara merupakan ikatan‐ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat. 9. Aristoteles Negara politis adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik‐baiknya. 10. Jean Bodin Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga‐keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat. 11. Hans Kelsen Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa. 12. Kranenberg Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Hakikat Bangsa dan Negara 4 M. Eko S. SMA KD Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian Negara dapat ditinjau dari beberapa segi berikut 1. Organisasi politik Menurut Mac Iver, negara adalah suatu lembaga yang mengikat anggotanya secara memaksa. Mac Iver kemudian memberi batasan bahwa Negara merupakan persekutuan yang bertindak melalui hukum yang direalisasikan oleh suatu pemerintah. 2. Organisasi kekuasaan Menurut Logemann, negara ialah suatu organisasi masyarakat yang dengan kekuasaannya mengatur dan meyelenggarakan masyarakat sebagai organisasi kekuasaan, Negara terdiri atas berbagai fungsi dan jabatan. 3. Organisasi kesusilaan Menurut Hegel, negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan universal dan individual. Hegel menentang adanya pemusatan kekuasaan dalam negara dan tidak setuju dengan adanya pemungutan suara. Hegel menghendaki tidak ada kekuasaan lain selain negara. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Negara adalah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan‐tujuan dari kehidupan bersama. Unsur Unsur Negara 1. Unsur konstitutif atau unsur pokok a. Rakyat Rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam wilayah negara tertentu. Rakyat dalam suatu negara meliputi 1 Penduduk, bukan penduduk 2 Warga negara, bukan warga negara b. Wilayah Wilayah negara adalah tempat/ruang yang menunjukkan batas‐batas dimana negara itu sungguh‐sungguh dapat melaksanakan kekuasaannya. Sehingga menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan. Wilayah suatu negara terdiri dari 1 Wilayah darat Bentuk perbatasan wilayah daratan, antara lain sebagai berikut a Perbatasan buatan manusia, seperti tembok great wall, patok besi, dan lain lain. b Batas alam, seperti gunung, hutan, sungai, dan lain‐lain. c Batas geofisika, yang berupa garis lintang dan bujur. 2 Wilayah laut Wilayah laut suatu negara disebut laut teritorial sedangkan laut yang berada di luar laut territorial disebut laut bebas / laut internasional atau more liberum. Hakikat Bangsa dan Negara 5 M. Eko S. SMA KD Dua konsepsi yang pernah muncul berkaitan dengan peguasaan wilayah lautan a Res Nullius Pandangan yang menyatakan bahwa laut dapat diambil dan dimiliki oleh masingmasing negara John Sheldon dari Inggris dalam bukunya More Clausum b Res Communis Pandangan yang beranggapan bahwa laut itu milik bersama atau milik masyarakat dunia, sehingga tidak dapat diambil dan dimiliki oleh masing masing negara Hugo de Groot/ Grotius dalam bukunya More Liberum, Gotius mendapatkan julukan Bapak Hukum Internasional. 3 Wilayah udara Wilayah udara suatu negara meliputi wilayah di atas daratan dan lautan negara yang bersangkutan. Wilayah kedaulatan udara Indonesia menurut UU No. 20/1982 setinggi 35,761 km termasuk orbit geostasioner. Beberapa pendapat mengenai wilayah kedaulatan udara a Lee wilayah udara territorial suatu negara adalah jarak tembak meriam yang dipasang di daratan. b Van Holzen Darf wilayah udara suatu negara adalah 1000m di atas permukaan bumi tertinggi. c Henrich’s wilayah udara suatu negara setinggi 196 mil. 4 Wilayah ekstra teritorial Wilayah ekstra teritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batas‐batas wilayah teritorial. Contoh wilayah ekstra teritorial a Kapal laut di luar laut teritorial di bawah bendera suatu negara. b Wilayah tempat bekerjanya badan perwakilan sebuah negara. c. Pemerintah yang berdaulat 1 Pemerintah dalam arti sempit yaitu suatu badan yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri atas Presiden, Wakil presiden, dan para menteri. 2 Pemerintahan dalam arti luas yaitu gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu negara. 2. Unsur deklaratif atau unsur tambahan Unsur tambahan untuk berdirinya suatu negara berupa pengakuan dari negara lain yaitu pengekuan de facto secara nyatadan pengakuan de jure secara hukum. Jenis pengakuan dari negara lain a. Pengakuan de facto Pengakuan bahwa secara fisik di sebuah wilayah telah berdiri sebuah negara, pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur Hakikat Bangsa dan Negara 6 M. Eko S. SMA KD konstitutif atau unsur pokok dan telah menunjukkan diri menjadi pemerintahan yang stabil. b. Pengakuan de jure Pengakuan de jure merupakan pernyataan resmi menurut hukum tentang berdirinya sebuah negara, pengakuan ini bersifat tetap dan seluas‐luasnya. Pengakuan de jure lebih kuat dari pengakuan de facto. Pada umumnya, sebelum memberikan pengakuan de jure, negara terlebih dahulu member pengakuan de facto. Perbedaan antara pengakuan de facto dan de jure adalah sebagai berikut 1 Pengakuan de facto dapat ditarik kembali. 2 Negara yang diakui secara de jure dapat mengajukan klaim atas segala barang atau benda yang berada di wilayah negara yang mengakui tersebut. 3 Wakil‐wakil negara yang diakui secara de facto tidak berhak atas kekebalan dan hak istimewa diplomatik. Beberapa pendapat tentang pengakuan dari negara lain a.. More, tanpa pengakuan negara lain tidak berarti bahwa suatu negara tidak dapat melangsungkan hidupnya. b. Brierly, pengakuan negara lain bukanlah unsur konstitutif, melainkan unsur deklaratif. c. Francois, pengakuan negara lain merupakan perbuatan hokum yang bersifat timbal balik. d. Oppen Heimer, pengakuan dari negara lain terhadap keberadaan negara hanya suatu syarat konstitutif untuk melakukan hubungan internasional. e. Starke, tindakan pemberian pengakuan dari negara lain yang berdaulat dapat dilakukan secara 1 Tegas Axpress, yaitu pemberian pengakuan yang dinyatakan secara resmi berupa nota diplomatic, pesan pribadi kepala negara atau menteri luar negeri melalui traktat. 2 Tidak tegas Impleid, yaitu pemberian pengakuan yang ditunjukkan oleh adanya hubungan tertentu antara negara yang mengakui dan negara baru. Pengakuan negara lain, membawa beberapa manfaat sebagai berikut a. Meningkatkan hubungan yang lebih luas dengan negara lain, baik berupa hubungan diplomatic maupun bentuk perwakilan lainnya. b. Mempertahankan kemerdekaan dan keselamatan bangsa. c. Meningkatkan perdamaian internasional. d. Meningkatkan persahabatan dengan Negara lain. e. Meningkatkan kerja sama ekonomi dan social dengan Negara lain. D. Sifat Hakikat Negara Sebagai suatu organisasi, negara memiliki sifat yang dapat membedakan dengan dengan organisasi yang lain , yaitu Hakikat Bangsa dan Negara 7 M. Eko S. SMA KD 1. Sifat Memaksa Negara memiliki sifat memaksa artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa peraturan perundang‐undangan supaya ditaati demi tercapainya ketertiban dalam masyarakat. Berarti negara memiliki kekuatan fisik secara legal. Sarana itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Contoh dalam pelaksanaan peraturan lalu lintas. Setiap orang tanpa kecuali, wajib mentaatinya. Karena jika tidak ditaati maka alat‐alat negara akan menindak dan memberi sanksi hokum sesuai dengan peraturan perundang‐undangan yang ada. 2. Sifat Monopoli Negara mempunyai kekuasaan untuk memonopoli penetapan tujuan dan kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak demi tercapainya kesejahteraan. Misalnya 1. Negara dapat menyatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara. 2. Segala sumber kekayaan alam yang terkandung di dalam tubuh bumi dikuasai dimonopoli oleh negara. 3. Sifat Mencakup Semua Semua peraturan perundangan yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. E. Asal Mula Terjadinya Negara 1. Terjadinya negara secara primer Tahapan perkembangannya dimulai dengan adanya persekutuan masyarakat hokum yang paling sederhana kemudian berevolusi ke tingkat yang lebih maju, kerajaan, negara nasional, negara demokrasi. Adapun tahapan‐tahapan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut a. Persekutuan masyarakat genootschaft Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga, kemudian terus berkembang menjadi kelompok‐kelompok masyarakat hokum tertentu suku. Suku sangat terikat dengan adapt serta kebiasaan‐kebiasaan yang disepakati bersama. Suku sangat terikat dengan adapt serta kebiasaan‐kebiasaan yang disepakati. Pimpinan suku berkewajiban mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bersama Peran kepala suku dianggap sebagai primus inter pares, artinya orang yang pertama di antara yang sederajat. Kemudian satu suku terus berkembang menjadi dua, tiga dan seterusnya menjadi besar dan kompleks. b. Kerajaan rijk Kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya kemudian mengadakan ekspansi dengan penaklukan‐penaklukan ke daerah lain. Hal ini mengakibatkan berubah fungsinya kepala suku dari primus inter pares menjadi raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan. Tahap berikutnya, karena berbagai factor sering ada daerah taklukan yang memberontak. Raja berusaha menaklukan dengan tentara yang kuat. Setelah berhasil menaklukkan, rauja menjadi berwibawa terhadap daerah‐daerah Hakikat Bangsa dan Negara 8 M. Eko S. SMA KD kekuasaannya sehingga mulai tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional. c. Negara nasional Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolute dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Tumbuh satu identitas kebangsaan. d. Negara demokrasi Dari fase negara nasional, secara bertahap rakyat mempunyai kesadaran batin dalam bentuk perasaan kebangsaan. Adanya kekuasaan raja yang mutlak menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri, dimana kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Pemikiran demikian mendorong lahirnya negara demokrasi. 2.. Terjadinya negara secara sekunder Menurut George Jellineck terjadinya negara secara sekunder tidak membahas bagaimana negara pertama kali lahir, tetapi membicarakan bagaimana timbulnya negara baru dan yang berkaitan dengan pengakuan negara lain. Teori ini beranggapan bahwa negara telah ada sebelumnya namun karena ada revolusi, intervensi, dan penaklukan maka timbul negara baru yang menggantikannya. 3.. Terjadinya negara secara spekulatif a. Teori Ketuhanan, segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan, demikian juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Teori ini dikemukakan sebagai landasan pembenar, dasar hukum, atau untuk memberikan legitimasi kekuasaan dari sang penguasa. Jika ada pemerintahan yang berbentuk kerajaan monarki misalnya, sang raja atau bahkan keluarga raja menganggap/dianggap mempunyai hubungan dengan Tuhan, paling tidak dianggap memperoleh wahyu dari Tuhan. Contoh adanya keyakinan bahwa Raja Iskandar Zulkarnaen adalah putra Dewa Zeus Anamon, atau kaisar‐kaisar di Jepang dianggap sebagai keturunan langsung Dewa Matahari. Beberapa filsuf yang mendukung teori ini antara lain a. Friedrich Julius Stahl, yang menegaskan bahwa kekuasaan hanya dipindahkan oleh Tuhan dan harus diterima oleh manusia. Namun tidak tumbuh atas kehendak manusia, akan tetapi semata‐mata atas kehendak Tuhan. b. Agustinus, yang menegaskan bahwa negara yang paling baik adalah negara Tuhan. c. Thomas Aquinas, yang berpendapat bahwa negara didukung dan dilindungi oleh gereja untuk tercapainya kemuliaan yang abadi. b. Teori Perjanjian, terjadinya negara karena adanya perjanjian masyarakat, yaitu pactum unionis dan pactum subjektionis. Semua warga negara mengikatkan diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama warga, kemudian disebut negara. Teori ini dikemukakan oleh Thomas Hobbes, Rousseau, John Locke, dan Montesquieu. Hakikat Bangsa dan Negara 9 M. Eko S. SMA KD Thomas Hobbes, dalam bukunya karyanya De Cive dan Leviathan menyebutkan bahwa manusia itu pada mulanya hidup dalam keadaan liar dan kacau sehingga berlaku hukum rimba. Manusia yang satu merupakan serigala terhadap manusia lainnya homo homini lupus dan akhirnya timbul perang antarsesama melawan semua orang bellum omnium contra omnes dan terus berlanjut, maka timbul dari akal manusia kesadaran untuk mempertahankan eksistensi agar tidak timbul kehancuran dan kepunahan dalam kehidupannya. Maka, manusia mulai berbicara dan mengadakan perjanjian satu sama lain untuk tidak membunuh, lalu membentuk suatu negara dan pemerintah yang berkuasa. Kepada pemimpinnya diserahkan kedaulatan warga negara untuk memerintah secara penuh mutlak, demi keamanan dan ketentraman manusia. Dengan demikian lahirlah absolutisme. Jean Jacques Rousseau, dalam karyanya berjudul Du Contract Social menyebutkan bahwa manusia itu berdaulat penuh atas dirinya. Manusia mempunyai hak lahir dari dan atas dirinya sendiri. Kelahiran setiap manusia sungguh‐sungguh merdeka tout home eas ne libre. Tetapi agar kepentingannya menjadi terjamin, maka tiap‐tiap orang dengan sukarela menyerahkan hak dan kekuasaannya kepada suatu organisasi yang diadakannya bersama‐sama dengan orang lain yang diberi nama negara. Penyerahan hak dan kekuasaannya ini diserahkan kepada negara dan pemerintahan melalui syarat‐syarat, yakni negara dan pemerintah harus menjamin kepentingan rakyat dan kedaulatan negara yang berasal dari rakyat tersebut harus sesuai dengan kehendak umum seluruh rakyat velonte generale. Apabila negara maupun pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya menyimpang dari kehendak umum seluruh rakyat, maka rakyat bebas menuntutnya. Akhirnya ajaran Rousseau ini menjadi dasar terhadap revolusi di berbagai negara, misalnya di Prancis, Iran, Filipina, Indonesia, dan sebagainya. c. Teori Kekuasaan, negara terbentuk atas dasar kekuasaan. Adapun kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa. Berdasarkan teori evolusi Charles Darwin bahwa kehidupan semesta serba diliputi oleh adanya perjuangan untuk mempertahankan hidup masing‐masing, yang kuat menindas yang lemah, maka yang lemahpun berusaha untuk menjadi kuat dan berkuasa. Keadaan seperti ini secara terus menerus berlanjut, bahkan setiap perjuangan senantiasa terus berusaha menambah kekuatan agar tetap kuat dan berkuasa. Teori kekuasaan ini dikemukakan oleh Friedrich Engels, Ludwig von Gumplowigz, Leon Duguit, Karl Marx, dan Frans Oppenheimer. Menurut pendapat Friedrich Engels dan Ludwig von Gumplowigz terjadinya negara sebagai suatu perjuangan kelas antarmanusia. Kekuasaan negara timbul dari persekutuan golongan yang menang. Pihak yang menang membuat peraturan untuk memaksa yang kalah agar berbuat menurut kehendak yang menang / kuat. Hakikat Bangsa dan Negara 10 M. Eko S. SMA KD d. Teori Hukum Alam, hukum alam bukan buatan negara, melainkan atas kekuasaan alam yang berlaku universal, tidak berubah serta berlaku di setiap waktu dan tempat. Negara terjadi secara alamiah. Ahli piker yang mengemukakan teori hukum alam antara lain 1 Plato Menurut ajaran Plato mengenai asal mula terjadinya negara sebagai berikut a Karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam. Hal inilah yang menyebabkan antarmanusia harus bekerja sama dan berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka. b Karena keterbatasan manusia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan tanpa adanya hubungan dan kerja sama dengan sesama. c Karena itu sesuai dengan kecakapan mereka masing‐masing tiap‐tiap orang mempunyai tugas sendiri‐sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka bersama. d Kemudian terciptalah kesatuan mereka yang disebut masyarakat atau negara. Sehingga negara itu menurut Plato pada hakikatnya adalah suatu keluarga yang besar, dimana masing‐masng anggota keluarga tersebut saling berhubungan dan bekerja sama serta memiliki tugas masing‐masing untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka bersama. 2 Aristoteles Menurut Aristoteles, awal mula terjadinya negara adalah penggabungan dari keluarga menjadi keluarga yang lebih besar, sehingga terbentuklah desa dan akhirnya menjadi negara. a Manusia menurut kodratnya selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan eksistensinya. b Kerena sifat dan kodrat yang dimiliki setiap manusia yang cenderung hidup berkelompok, maka terjadilah hubungan antarsesama, yakni dalam bentuk keluarga inti nucleus family. c Dari keluarga inti kemudian berkembang menjadi keluarga yang lebih besar big family, seperti marga. d Dari keluarga besar, kemudian terbentuklah kelompok yang besar atau gabungan dari beberapa keluarga besar yang disebut desa. e Antara kelompok desa kemudian bergabung dan saling berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan desanya, maka terbentuklah masyarakat desa yang lebih luas yang disebut sebagai negara. 4. Terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah Berdasarkan kenyataan yang benar‐benar terjadi dan diungkap dalam sejarah, asal mula terjadinya negara adalah sebagai berikut a. Pendudukan Occupatie Wilayah yang kosong belum dikuasai, kemudian didatangi dan dikuasai. Contoh Liberia yang diduduki budak‐budak Negro dimerdekakan pada tahun 1847. b. Peleburan Fusi Hakikat Bangsa dan Negara 11 M. Eko S. SMA KD Terjadinya negara dengan cara negara‐negara kecil melebur menjadi negara baru. Contoh terbentuknya Federasi negara Jerman 1871. c. Penaikan Accesie Wilayah negara bertambah luas akibat penaikan lumpur sungai. Contoh Wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta sungai Nil. d. Penyerahan Cessie Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian. Contoh wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia Jerman, karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya kepada negara yang menang. Austria sebagai negara yang kalah dalam PD I. e. Pencaplokan Anexatie Wilayah suatu negara dicaplok atau diambil alih negara lain tanpa reaksi. Contoh negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 wilayahnya banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir. f. Pembentukan baru inovasi Suatu negara besar karena suatu hal pecah dan lenyap kemudian di bekas wilayah itu berdiri negara baru. Contoh negara Columbia yang pecah dan lenyap, kemudian di wilayah negara tersebut muncul negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru. g. Pemisahan Separatis negara yang terjadi akibat memisahkan diri dari negara kesatuan. Contoh Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannya 1939. h. Proklamasi Negara yang dijajah atau dikuasai bangsa lain berjuang untuk memperoleh kemerdekaan untuk mendirikan suatu negara. Contoh negara Republik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. F. Fungsi dan Tujuan negara Fungsi negara Fungsi negara dalam penyelenggaraan negara 1. memelihara ketertiban untuk mencapai tujuan bersama dan menyelesaikan konflik yang muncul dalam masyarakat fungsi stabilitas. 2. mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. 3. mengusahakan pertahanan yang diperlukan untuk menangkal setiap ancaman yang datang dari luar maupun gangguan dari dalam. 4. menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui lembaga‐lembaga peradilan. Sedangkan beberapa pendapat ahli mengenai fungsi negara dapat dipaparkan di bawah ini 1. Charles E. Merriam, negara memiliki 5 fungsi yaitu a. keamanan ektern b. ketertiban intern c. keadilan d. kesejahteraan umum e. kebebasan Hakikat Bangsa dan Negara 12 M. Eko S. SMA KD 2. 3. Goodnow, fungsi negara meliputi 2 tugas pokok a. Policy making, pembuatan kebijakan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat. b. Policy Axecuting, kebijakan yang harus dilaksanakan untuk mencapai Van Vollenhoven teori catur praja, menyatakan fungsi negara mencakup 4 tugas pokok a. Regelling, membuat peraturan b. Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan c. Rechtspraak, mengadili d. Politic, ketertiban Moh. Kusnardi, SH, membagi fungsi negara menjadi 2 bagian a. Melaksanakan ketertiban law and order. b. Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. John Locke, membagi fungsi negara menjadi 3, a. fungsi legislatif, membuat undang‐undang b. fungsi eksekutif, melaksanakan undang‐undang c. fungsi federatif, mengurusi urusan luar negeri, perang dan damai Montesquieu, menyatakan bahwa fungsi negara mencakup 3 tugas pokok, a. fungsi legislatif, membuat undang‐undang b. fungsi eksekutif, melaksanakan undang‐undang c. fungsi yudikatif, mengawasi agar semua peraturan ditaati 4. 5. 6. Teori Tujuan negara 1. Teori Kekuasaan Negara Shang Yang & Machiavelli Shang Yang, tujuan negara adalah memperoleh kekuasaan semata‐mata, sehingga negara identik dengan penguasa. Machiavelli, tujuan dibentuknya negara, untuk memperoleh kekuasaan dan sekaligus menjalankannya. Kekuasaan dalam negara diperlukan bagi tujuan yang lebih tinggi yaitu kebebasan, kehormatan, dan kesejahteraan bangsa. 2. Teori Perdamaian Dunia Dante Alighieri Tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia, dengan cara membentuk kerajaan dunia yang terpusat pada kaisar. Kaisarlah yang membentuk undang‐undang yang seragam untuk seluruh umat manusia. 3. Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan Immanuel Kant & Krannenburg Immanuel Kant teori negara hukum murni, tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum, agar hak dan kebebasan warga negara terbina dan terpelihara. Krannenburg teori negara kesejahteraan, tujuan negara tidak hanya memelihara ketertiban hukum tetapi juga aktif mengupayakan kesejahteraan warga negaranya. 4.. Teori Individualisme teori negara hukum dalam arti formal Tujuan negara adalah untuk mencapai kebahagiaan dan kemakmuran hidup sebanyak‐banyaknya oleh tiap‐tiap individu. Negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi dan agama yang dianut warga negaranya. 5. Teori Integralistik Hakikat Bangsa dan Negara 13 M. Eko S. SMA KD 6. 7. Negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan. Teori Facisme Negara bukan ciptaan rakyat, melainkan orang kuat. Bila orang kuat sudah membentuk negara, maka negara wajib menggembleng dan mengisi jiwa rakyat secara totaliter, diktator dan nasionalistis. Penganutnya a. Italia, saat dipimpin oleh Bennito Mussolini b. Jerman, saat dipimpin dolf Hitler c. Jepang, saat dipimpin Tenno Heika Teori Sosialisme Teori sosialisme menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Pelopornya, antara lain Etinne Cabet, Robert Owen, Albert Brisbane. Dalam pengembangannya sosialisme dimanfaatkan secara politis oleh gerakan‐gerakan revolusioner sehingga berubah bentuk menjadi komunisme, tokohnya Karl Marx, Friedrich Engel, Lenin dan Stalin. Paham ini berkembang di Eropa Timur dan Uni Soviet. G. Semangat Kebangsaan nasionalisme dan patriotisme dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara 1. Nasionalisme Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa atau sejumlah orang yang dipersatukan karena persamaan cita‐cita dan bernegara sendiri. Jadi pengertian nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara kebangsaan. Hubungan nasionalisme dengan negara kebangsaan memiliki kaitan erat. Negara kebangsaan adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda‐beda agama, ras, etnik, dan golongannya. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan negara. 2. Patriotisme Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air, sedangkan orang yang mencintai tanah air disebut patriot. Patriotisme adalah paham tentang kecintaan pada tanah air. Gerakan patriotism muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme. Pengembangan semangat kebangsaan atau nasionalisme bermaksud mengembangkan semangat patriotik dalam setiap generasi muda. Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa. Ciri‐ciri patriotisme, antara lain Hakikat Bangsa dan Negara 14 M. Eko S. SMA KD a. b. c. d. 3. Cinta tanah air, Rela berkorban untuk kepentingan bngsa dan negara, Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, Tidak kenal menyerah. Nilai‐nilai positif patriotisme, antara lain a.. Ulet, berarti selalu berusaha mencari jalan untuk meyelesaikan segala persoalan, tugas, mengembangkan potensi, dan aktivitas lain. b. Tangguh, berarti selalu bersikap dan bertindak tahan uji dalam menghadapi tantangan dan persoalan. c. Tegar, berarti selalu berusaha mencapai cita‐cita seoptimal mungkin, tanpa pantang menyerah. d. Patriotik, berarti selalu siap sedia untuk membela kepentingan bangsa dan negara, serta rela berkorban untuk kepentingan masyarakat. Arti Penting Nasionalisme dan Patriotisme Nasionalisme dan patriotism sangat penting penanamannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu negara yang warga negaranya memiliki semangat kebangsaan dan jiwa patriotism maka warga negara tersebut dapat diandalkan untuk membela, berjuang, dan mengisi kemajuan dan kelangsungan bangsanya. Sebaliknya, suatu negara yang warga negaranya tidak memiliki semangat nasionalisme ataupun patriotisme maka perilakunya mudah sekali untuk melakukan tindakan yang dapat menghina nama baik bangsa, merendahkan martabat bangsa dan tindakan lain yang berakibat melemahkan kelangsungan dan kewibawaan negara. Perlu diperhatikan bahwa rasa mencintai dan rela berkorban untuk bangsa dan negara bukan berarti mencintai dan loyal kepada pemerintah negara. Pemerintah hanyalah salah satu bagian atau unsur dari negara selain rakyat dan wilayah. Adapun faktor pembentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut a. Persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan di masa lalu. b. Kesatuan tempat tinggal, yaitu di tanah air Indonesia. c. Keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan. d. Cita‐cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. Hakikat Bangsa dan Negara 15 M. Eko S. SMA KD Latihan I I. Isilah dengan jawaban yang tepat! 2. Manusia sebagai makhluk monodualis, maksudnya adalah…. 3. Istilah bangsa berasal dari bahasa Inggris, yaitu…. 4. Pengertian bangsa dapat dipandang dari dua sudut, yaitu…. 5. Bangsa dalam arti sosiologis‐antropologis, yaitu…. 6. Ikatan primordial meliputi…. 7. Semboyan negara Indonesia adalah…. 8. Suku bangsa dapat diartikan sebagai bangsa dalam arti…. 9. Unsur deklaratif negara meliputi…. 10. Unsur konstitutif negara meliputi…. 11. Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan…. 12. Tuliskan tujuan bangsa Indonesia…. 13. Terjadinya negara secara primer melalui empat tahap, yaitu…. 14. Ocupatie, artinya…. 15. Terjadinya negara menurut teori kedaulatan hukum adalah…. 16. Menurut teori perjanjian, terbentuknya suatu negara karena adanya…. 17. Negara terbentuk karena adanya pelepasan/pemisahan, artinya…. 18. Negara Indonesia terbentuk karena adanya…. 19. Menurut Logemann, negara merupakan organisasi…. 20. Menurut teori ketuhanan, negara terbentuk karena adanya…. 21. Plato adalah penganut teori…. 22. Tokoh yang menghasilkan karya berjudul Contract Social adalah…. 23. Menurut John Locke, negara terbentuk berdasarkan teori…. 24. Tujuan negara menurut Harold J. Laski adalah…. 25. Negara kerajaan adalah…. 26. Indonesia termasuk negara dengan bentuk…. 27. Tujuan antara negara satu dengan negara yang lain belum tentu sama. Hal ini disebabkan oleh…. 28. Negara berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maksudnya…. 29. Disintegrasi bangsa, maksudnya adalah…. 30. Fungsi negara untuk menegakkan keadilan dilakukan oleh…. 31. Membuat undang‐undang merupakan fungsi…. 32. Fungsi eksekutif yaitu…. 33. Tujuan negara menurut teori kedaulatan hukum adalah…. 34. Teori perdamaian dunia dikemukakan oleh…. 35. Tujuan negara secara umum adalah…. 36. Lord Shang Yang adalah pelopor teori…. 37. Nasionalisme berasal dari kata…. 38. Dasar pembentukan negara kebangsaan adalah…. 39. Orang yang mencintai tanah air disebut…. 40. Gerakan patriotism mencul setelah terbentuknya…. 41. Salah satu nilai patriotism adalah tangguh, artinya…. 42. Paham yang mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga merendahkan negara lain disebut…. 43. Faktor pembentuk nasionalisme dan patriotism di Indonesia adalah…. 44. Nasionalisme pada masa sebelum kemerdekaan dibuktikan dengan…. Hakikat Bangsa dan Negara 16 M. Eko S. SMA KD 45. 46. II. III. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. IV. 1. 2. 3. Selalu berusaha mencapai cita‐cita seoptimal mungkin dan tidak mengenal menyerah, merupakan nilai positif patriotism, yaitu…. Siap sedia untuk membela kepentingan bangsa dan negara disebut…. Jodohkanlah pertanyaan pada kolom A dengan jawaban pada kolom B yang sesuai! A B No 1. Teori kekuasaan negara a. Kranenberg 2. Teori perdamaian dunia b. Lord Shang Yang 3. Teori tujuan kesejahteraan c. Immanuel Kant 4. Teori kedaulatan hukum d. Dante Alleghieri 5. Teori jaminan atas hak dan kebebasan e. Krabbe Jawablah dengan tepat! Apa yang dimaksud a. Zoon politicon b. Homo Homini Lupus c. Homo Homini Socius Jelaskan pengertian bangsa a. Menurut salah satu tokoh/pakar b. Menurut Anda Jelaskan 4 unsur yang melatarbelakangi terbentuknya bangsa menurut Friederich Hertz! Jelaskan pengertian negara a. Menurut salah satu tokoh/pakar b. Menurut Anda a. Sebutkan unsur konstitutif dan deklaratif terbentuknya negara! b.. Jelaskan dan beri contoh wilayah ekstrateritorial! Terdapat 3 sifat yang membedakan negara dengan organisasi lainnya. Jelaskan dan beri contoh 3 sifat hakikat negara! Pemerintahan dapat di bagi dua yaitu pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas. Jelaskan! Buatlah bagan yang menerangkan pembagian rakyat Indonesia! Berdasarkan teori terjadinya negara secara primer, sebuah negara dapat terbentuk setelah melalui 4 tahap. Jelaskan teori terjadinya negara secara primer! Terdapat 2 konsepsi mengenai penguasaan wilayah lautan yaitu res nullius dan res communis. Jelaskan apa yang dimaksud res nullius dan res communis! Analisislah Lebih dahulu mana terbentuknya bangsa Indonesia dengan negara Indonesia! Apakah Indonesia telah memenuhi syarat konstitutif dan deklaratif sebagai suatu negara? Jelaskan! Apakah pengakuan kedaulatan yang diberikan suatu negara kepada negara lain dapat dicabut kembali? Jelaskan! Hakikat Bangsa dan Negara 17 M. Eko S. SMA KD 4. 5. Di antara banyaknya teori‐teori tentang terjadinya negara, menurut anda manakah yang paling tepat bagi terbentuknya bangsa dan negara Indonesia! Bagaimanakah keterkaitan teori trias Politica yang dikemukakan oleh Montesquieu dengan system ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia! Hakikat Bangsa dan Negara 18 M. Eko S. SMA KD
A. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur, yaitu unsur jasmani raga dan unsur rohani jiwa. Manusia diberi potensi berupa akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Sedangkan manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendirian, manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya. Aristoteles menyebutkan manusia sebagai makhluk “Zoon Politicon”, yaitu makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan yang lainnya. Secara kodrati manusia dapat hidup berdampingan/ berkelompok dengan manusia lainnya karena didorong oleh kebutuhan biologis. B. Pengertian dan Unsur Bangsa Menurut para ahli, bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri berupa memiliki nama, memiliki wilayah tertentu, memiliki mitos leluhur bangsa, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama, dan solidaritas tertentu. Berikut ini pendapat pakar kenegaraan mengenai bangsa a. Menurut Hans Kohn Jerman, bangsa adalah buah hasil karya atau tenaga hidup manusia. Pada umumnya bangsa memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, di antaranya persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan keyakinan agama. b. Menurut F. Ratzel Jerman, bangsa terbentuk karena adanya hasrat tertentu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal. c. Menurut Otto Bauer Jerman, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tersebut tumbuh karena adanya persamaan senasib dan sepenanggungan. Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama atau “nasionalisme”. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada empat unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas. b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya. c. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keaslian atau kekhasan. Contohnya menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri. d. Keinginan untuk menonjol unggul di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise. C. Pengertian dan Asal Mula Terjadinya Negara 1. Pengertian Negara Secara etimologis negara berasal dari bahasa asing, yaitu staat Belanda atau state Inggris yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri dan menempatkan. Sedangkan kata negara dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu nagari atau negara yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Dan pengertian negara ditinjau dari segi organisasi kekuasaan adalah sebagai berikut a. Teori Teokrasi Teori teokrasi terbagi dua, yaitu teori teokrasi langsung dan tidak langsung. Teori teokrasi langsung adalah teori yang menyatakan bahwa yang berkuasa di suatu negara adalah langsung Tuhan dan negara terbentuk atas kehendak Tuhan. Teori teokrasi tidak langsung mengatakan bahwa yang memerintah di suatu negara secara tidak langsung adalah raja atas nama Tuhan. Raja memerintah atas kehandak Tuhan sebagai karunia. b. Teori Kekuasaan Kekuasaan itu ada setelah terbentuknya suatu negara dengan tujuan untuk mempertahankan dan mewujudkan cita-cita suatu negara. c. Teori Yuridis Teori Yuridis dapat dikaitkan dengan teori patriarkhal, teori patrimonial, dan teori perjanjian. Teori patriarkhal, yaitu didasarkan pada hukum keluarga. Teori patrimonial, yaitu raja mempunyai hak milik terhadap daerahnya, maka semua penduduk di daerahnya harus tunduk kepadanya. Adapun teori perjanjian merupakan dasar hukum bagi kekuasaan negara. Teori perjanjian tersebut dikemukakan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Rousseau. Menurut Thomas Hobbes, manusia selalu hidup dalam ketakutan, yaitu takut akan diserang oleh manusia lain yang lebih kuat keadaan jasmaninya. Oleh karena itu, perlu adanya perjanjian. Menurut John Locke, perlu diadakan perjanjian antara raja dengan rakyat atas dasar perjanjian tersebut raja berkuasa untuk melindungi hak-hak rakyat. Adapun menurut Rousseau, kedaulatan rakyat ini tidak pernah diserahkan kepada raja, bahkan kalau ada raja yang memerintah, maka raja itu harus bertindak sebagai mandataris dari rakyat. d. Pengertian Negara Dari Segi Organisasi Politik Secara sederhana, politik dapat diartikan suatu cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, politik adalah aneka ragam kegiatan masyarakat dalam suatu sistem kenegaraan yang menyangkut tujuan-tujuan dari sistem tersebut. e. Pengertian Negara Ditinjau Dari segi Organisasi Kesusilaan Menurut Hegel negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis dari kemerdekaan universal dan kemerdekaan individu. Negara adalah suatu organisasi di mana setiap individu menjelmakan dirinya. Oleh karena itu merupakan penjelmaan keseluruhan individu, maka negara memiliki kekuasaan tertinggi. Kekuasaan yang dimiliki oleh negara tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. 2. Asal Mula Terjadinya Negara Pendapat mengenai asal mula terjadinya negara a. Teori ketuhanan Teori ini berpendapat bahwa timbulnya suatu negara tersebut atas dasar kehendak Tuhan. Pelopor teori ini adalah Agustinus, Julius Stahll, dan Thomas Aquinas. b. Teori perjanjian masyarakat Teori ini berpendapat bahwa negara muncul karena adanya perjanjian masyarakat di mana seluruh warga mengikat diri dalam perjanjian bersama guna mendirikan organisasi yang dapat melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. c. Teori kekuasaan Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa. d. Teori kedaulatan Kedaulatan mempunyai empat sifat, yaitu • Permanen, bahwa kedaulatan tetap ada selama negara tetap berdiri. • Asli, bahwa kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. • Bulat, bahwa kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi, kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara. • Tidak terbatas, bahwa kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun. e. Teori hukum alam Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. D. Unsur-unsur Pembentukan Negara Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar suatu wilayah dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku umum dan merupakan unsur penting. Syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara lain. 1. Rakyat Rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Rakyat suatu negara dibedakan menjadi a. Penduduk, yaitu orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama. Penduduk suatu negara dapat dibedakan lagi menjadi warga negara dan bukan warga negara. b. Bukan penduduk, yaitu mereka yang ada dalam suatu negara tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Status kewarganegaraan yang dimiliki, yaitu warga negara asing. 2. Wilayah Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara, jika warga negara merupakan dasar personal suatu negara, maka wilayah merupakan landasan materiil atau landasan fisik negara. Suatu bangsa nomaden selalu berpindah-pindah tidak mungkin mempunyai negara, walaupun mereka memiliki warga negara dan penguasa sendiri. Wilayah Negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial. 3. Pemerintahan yang Berdaulat Adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Pemerintahan lain atau negara lain tidak berkuasa di wilayah dan rakyat negara itu. Pemerintahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas. Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu seluruh alat kelengkapan negara yang hanya menjalankan pemerintahan saja, seperti presiden dan wakil presiden serta para menteri kabinet, sedangkan pemerintahan dalam arti luas, meliputu seluruh kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adapun kedaulatan yang dapat dimiliki pemerintah, yaitu a. Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintahan memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk kepada kekuatan lain, serta harus saling menghormati kedaulatan negara masing-masing. 4. Pengakuan dari Negara lain Pengakuan dari negara lain merupakan unsur penguat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri, sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara lain. Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi dua macam, yaitu a. Pengakuan de facto, adalah pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara. b. Pengakuan de jure, adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional.
Ilustrasi hakikat negara. Foto UnsplashHakikat negara adalah penjelasan mengenai negara yang mencakup pengertian, sifat, fungsi, dan unsur-unsur negara. Segala aspek tersebut harus dipahami setiap warga buku Ilmu Negara oleh Anna Marpaung, syarat berdirinya negara adalah harus memenuhi beberapa unsur, seperti rakyat, wilayah, pemerintahan, kemerdekaan, dan mengenai negara tak lepas dari gambaran kehidupan manusia yang hidup secara bebas, namun teratur sebagai masyarakat hukum yang dilindungi oleh suatu karenanya, negara memiliki pengertian, sifat, fungsi, hingga unsur-unsur tertentu yang terkandung dalam hakikat negara. Lantas, apakah seperti apakah penjelasan hakikat negara? Simak uraian NegaraIlustrasi hakikat negara. Foto UnBerikut pengertian negara menurut beberapa ahliPlato Negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang individu-individu.Aristoteles Negara ialah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang Negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan Hobbes Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan bagi Rousseau Negara adalah perserikatan dari rakyat yang melindungi dan mempertahankan hak dan harta benda masing-masing, tetapi tetap hidup dengan bebas Marx Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia penguasa untuk menindas kelas manusia yang Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut mempunyai sifat memaksa, artinya memiliki kewenangan untuk mewajibakan seluruh masyarakatnya patuh terhadap peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam memiliki sifat monopoli, artinya memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara memiliki sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa buku Ilmu Negara oleh Ramiyanto dan Karyadin, berikut adalah 3 fungsi negara menurut Montesquieu yang disebut Trias PolitikaFungsi Legislatif Membuat Eksekutif Melaksanakan Yudikatif Mengawasi agar segala peraturan ditaati mengadiliSecara tradisional, terdapat 3 unsur negara yang meliputi sebagai berikutRakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam suatu wilayah negara. Rakyat tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Wilayah adalah unsur mutlak yang harus dimiliki suatu negara, karena merupakan landasan material atau landasan fisik negara. Secara umum, wilayah negara dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah yang berdaulat dan berkuasa atas seluruh wilayah dan rakyatnya adalah unsur mutlak dari suatu negara. Pemerintahan atau negara lain tidak berkuasa atas wilayah dan rakyat negara tersebut.
Latihan soal tentang hakikat bangsa dan negara – Indonesia sebagai suatu negara yang berdaulat mempunyai sistem kenegaraan yang berbeda dengan negara lain. Untuk mengenatui tentang apa itu bangsa dan negara, pada kali ini kami akan membagikan latihan soal yang membahas mengenai hal tersebut, tepatnya soal bab hakikat bangsa dan negara. Materi ini biasanya dipelajari pada mata pelajaran PKn baik itu SMA/MA maupun SMP/MTs. Secara lebih rinci, materi pokok yang ada pada soal ini kurang lebih sebagai berikut 1. Pengertian dan unsur terbentuknya bangsa dan negara 2. Pengertian Negara dan Unsur-unsur terbentuknya negara 3. Rakyat, Wilayah, dan Pemerintah yang berdaulat 4. Negara dan bentuk-bentuk kenegaraan 5. Hakikat negara 6. Asal mula terjadinya Negara 7. Pengakuan suatu negara dari negara lain 8. Bentuk-bentuk kenegaraan 9. Pengertian fungsi dan tujuan negara secara universal 10. Perbandingan berbagai teori tentang fungsi dan tujuan negara 11. Tujuan NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 12. Semangat kebangsaan nasionalisme dan patriotisme 13. Tata cara penerapan nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan Untuk jenis soal yang kami bagikan dalam bab hakikat bangsa dan negara ada dua jenis, yaitu soal pilihan ganda / pilgan multiple choice dan soal esai atau uraian. Tentu dalam hal ini sudah kami sediakan kunci jawaban tentang hakikat bangsa dan negara. Langsung saja, berikut ini soal pilihan ganda dan esai yang membahas tentang bab hakikat bangsa dan negara. A. Soal Pilihan Ganda Hakikat Bangsa dan Negara 1. Negara berasal dari kata state yang artinya... a. bersama-sama b. menyatu c. menyimpan d. menetapkan 2. Wilayah laut suatu negara yang mempunyai lebar 200 mil ke laut bebas dinamakan... a. Zona Ekonomi Eklsklusif ZEE b. Zona bersebelahan c. Landas benua d. Landas kontinen 3. Berikut ini yang termasuk sifat-sifat negara yaitu negara bersifat ... a. mengatur b. mengikat c. memaksa d. oligopoli 4. Salah satu unsur pembentuk negara yaitu pengakuan dari negara lain berupa pengakuan secara ... a. de facto dan tidak langsung b. langsung dan tidak langsung c. de facto dan de jure d. sementara dan tetap 5. Kepala daerah diberikan kekuasaan untuk mengurus rumah tangga daerahnya sendiri adalah pengertian dari sistem... a. sentralisasi b. ekstralisasi c. intralisasi d. desentralisasi 6. Berikut ini merupakancontoh negara yang berbentuk negara kesatuan yaitu... a. India, Korea, Belanda b. Jepang, Belanda, Indonesia c. Malaysia, Jerman, Australia d. Malaysia, Indonesia, Italia 7. Kepala negara mempunyai hak veto, yaitu pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen merupakan salah satu ciri dari bentuk negara... a. Kerajaan b. Republik c. Kesatuan d. Serikat federasi 8. Berikut ini yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu... a. India, Korea, Belanda b. Jepang, Belanda, Indonesia c. Malaysia, Jerman, Australia d. Malaysia, Indonesia, Italia 9. Berikut ini yang temasuk unsur-unsur pembentuk negara yaitu unsur... a. persuatif b. institutif c. konstitutif d. relatif 10. Negara yaitu kumpulan manusia atau organisasi yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama adalah pengertian negara menurut... a. R. Djokosoentono b. Aristoteles c. Georg Jelinek d. George Wilhelm Friedrich Hegel 11. Konvensi Chicago yang menghasilkan kesepakatan tentang wilayah udara suatu negara dilaksanakan tahun... a. 1965 b. 1944 c. 1933 d. 1945 12. Batas wilayah suatu negara yang bisa ditentukan bsesuai dengan letak geografis yang melalui garis bujur dan garis lintang merupakan pengertian dari batas... a. secara sosiologis b. buatan c. alamiah d. secara geografis 13. staat-gemenschaap merupakan istilah dari negara diartikan sebagai... a. masyarakat b. organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan otonom c. organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat d. pengatur 14. Asal mula terjadinya negara berdasarkan proses pertumbuhan bisa digolongkan menjadi dua proses yaitu secara..... a. sekunder dan tersier b. langsung dan tidak langsung c. primer dan sekunder d. faktual dan teoretis 15. Suatu cara mengetahui asal mula terjadinya negara sesuai fakta nyata yang bisa diketahui melalui sejarah lahirnya negara tersebut adalah pengertian asal mula terjadinya suatu negara secara... a. de facto b. faktual c. teoretis d. de jure 16. Berikut ini yang tidak termasuk bentuk kenegaraan yaitu ... a. Uni b. Kerajaan c. Mandat d. Dominion 17. Konsepsi yang mempunyai anggapan bahwa laut merupakan milik masyarakat dunia, sehingga tidak bisa dimiliki oleh setiap negara adalah pengertian dari... a. Res monopoli b. Res nullius c. Res communis d. Res oligopoli 18. 1 mil = ..... a. 1852 meter b. 1789 meter c. 1833 meter d. 2165 meter 19. Teori mengenai konsepsi wilayah udara yang dikenal saat ini yaitu ... a. Teori negara bersatu di udara dan teori udara bebas b. Teori udara bebas dan teori negara berdaulat di udara c. Teori udara terikat dan teori udara bebas d. Teori negara berdaulat di udara dan teori udara terikat 20. Segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu untuk semua orang tanpa kecuali adalah pengertian negara bersifat.... a. monopoli b. mencakup semua c. mengatur d. memaksa 21. Suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat adalah pengertian dari bentuk kenegaraan.... a. Uni b. Koloni c. Trustee d. Protektorat 22. Istilah nasionalisme kewarganegaraan dinamakan juga dengan nasionalisme…. a. etnis b. romatik c. organic d. sipil 23. “ Negara ibarat suatu perkakas yang diciptakan oleh manusia untuk melahirkan kesejahteraan umum” uraian tersebut merupakan pendapat …. a. Hans kelsen b. Hugo de Groot c. Plato d. Rousseau 24. Zona Ekonomi Eksklusif ZEE mempunyai lebar……..mil ke laut bebas a. 230 b. 200 c. 134 d. 100 25. Berikut ini yang tidak termasuk sifat kedaulatan Negara yaitu…. a. Tertinggi b. Asli c. tidak dapat dibagi-bagi d. Bisa dibagi-bagi 26. Tokoh teori perdamaian dunia yang terkenal yaitu… a. Jhon Lock b. Danate Alighieri c. Ariestoteles d. hans khon 27. Bestuur yaitu fungsi… a. ketertiban b. mengadili c. menyelenggarakan pemerintahan d. membuat peraturan 28. Fungsi Negara terdiri dari, fungsi esekutif, legislatif, dan yudikatif, merupakan pendapat … a. Jacobsen b. Mac Iver c. Jhon Lock d. Montesquieu 29. Pada awalnya, negara nasional dipimpin oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi, hal tersebut merupakan pengertian dari… a. Suku b. Negara demokrasi c. kerajaan d. Negara nasional 30. Jumlah Negara bagian di AS yang bergabung menjadi satu negara serikat berjumlah…. a. 20 negara b. 60 negara c. 50 negara d. 40 negara 31. Berdasarkan jumlah orang yang memerintah dalam suatu negara, bentuk negara terbagi menjadi ..... a. Poligarki, Oligarki, dan Monarki b. Monarki, Demokrasi, dan Anarki c. Oligarki, Monarki, dan Demokrasi d. Oligarki, Monarki, dan Anarki 32. Tujuan Negara RI ada dalam…. a. UUD 1945 alinea ke-IV b. UUD 1945 alinea Ke-I c. UUD 1945 alinea ke-II d. Tap MPR No. VII/MPR/2001 33. Tokoh yang mendukung teori Ketuhanan yaitu… a. Kranenburg b. Leon Duguit c. Karl Marx d. John Lock 34. Anexatie mempunyai makna…. a. Proklamasi b. Penyerahan c. Pencaplokann/penguasaan d. Pembentukan baru 35. Orang-orang yang secara sah berdasarkan hukum menempati suatu negara dinamakan… a. Penduduk b. Bukan warga Negara c. warga Negara d. Negara asing 36. Penduduk yaitu semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah negara, merupakan pengertian penduduk secara… a. harfiah b. Sosiologis c. Kamus besar bahasa Indonesia d. Etimologi 37. Nasionalisme terdiri dari kata “nasional” dan “ isme” yang mempunyai makna ... a. Sikap egoism b. Sikap atau rasa cinta kepada tanh air c. Sifat kepahlawanan d. Sikap acuh tak acuh 38. Monarki bersumber dari bahasa Yunani Monos dan archein, kata Monos yaitu… a. Campuran b. Ganda c. Tunggal d. Berkehendak 39. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang artinya sifat …. a. kepahlawanan b. acuh tak acuh c. tenggang rasa d. membela diri 40. Laut yang mempunyai lebar 12 mil apabila diukur dari pulau terluar merupakan pengertian dari… a. Landas Benua b. landas kontinen c. Laut territorial d. Zona Ekonomi Esklusif ZEE B. Soal Esai / Uraian Hakikat Bangsa dan Negara 1. Tokoh yang berpendapat bahwa manusia adalah zoon politicon yaitu... 2. Sebutkan tokoh yang berpendapat tentang hakikat bangsa? 3. Jelaskan pengertian negara ? 4. Sebutkan unsur-unsur pembentuk Negara! 5. Jelaskan tentang konsep dasar wilayah lautan? 6. Jelaskan mengenai hakikat Negara bersifat memaksa! 7. Jelaskan pengertian Negara kesatuan? 8. Sebutkan bentuk-bentuk kenegaraan! 9. Sebutkan fungsi Negara menurut pendapat Jhon Lock? 10. Sebutkan isi tujuan Negara yang ada dalam pembukaan UUD 1945! KUNCI JAWABAN Soal Pilihan Ganda 1 D 11 B 21 D 31 C 2 A 12 D 22 D 32 A 3 C 13 A 23 B 33 A 4 C 14 C 24 B 34 C 5 D 15 B 25 D 35 C 6 B 16 B 26 B 36 B 7 D 17 C 27 C 37 B 8 C 18 A 28 D 38 C 9 C 19 B 29 B 39 A 10 A 20 B 30 C 40 C Soal Esai / Uraian 1. Ariestoteles 2. Ernest Renant, Yaitu Hans Khon, Otto Bauer 3. Negara yaitu kelanjutan dari keinginan manusia untuk bisa bergaul dengan orang lain dan menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. 4. unsure deklaratif dan unsur konstitutif. Unsure deklaratif adalah pengakuan dari Negara lain, sedangkan unsur konstitutif terdiri dari wilayah, rakyat, pemerintah. 5. Konsep dasar tentang wilayah lautan yaitu 1 Konsep Res nullius yaitu konsepsi yang menyatakan bahwa laut bisa diambil dan dimilki oleh setiap negara, 2 Konsep Res communis yaitu konsepsi yang beranggapan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia tidak dapat diambil atau dimiliki oleh setiap Negara. 6. Artinya Negara mmepunyai kekuatan fisik secara legal, semua peraturan yang berlaku harus ditaati sehingga kemakmuran dan ketertiban Negara tercapai. 7. Negara kesatuan yaitu bentuk Negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dalam mengatur satu daerah. Contohnya Italia, Indonesia, dan jepang. 8. Bentuk negara diantaranya Mandat, Protektorat, Koloni, Perwalian, Dominion, dan Uni 9. Fungsi negara menurut John Lock yaitu fungsi esekutif membuat peraturan dan mengadili, fungsi legislatif membuat UU, dan fungsi federatif mengurus urusan luar negeri 10. Ikut melaksankan ketertiban dunia, Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Mencerdaskaan kehidupan bangsa, Memajukan kesejahteraan umum, Demikian latihan soal yang membahas tentang hakikat bangsa dan negara beserta kunci jawabannya. Semoga bermanfaat untuk para pembaca. Silahkan download soal di atas melalui link berikut. Download Soal
jelaskan hakikat bangsa dan negara